Rabu, 13 Oktober 2010

Tugas ips dan pkn Formatif 1 pak gunawan

interaksi sosial
Soal
1. Carilah Faktor - Faktor yang mempengaruhi Interaksi Sosial
   - Faktor- faktor yang mempengaruhi Perilaku manusia

 Ada dua macam psikologi sosial.
1.Psikologi sosial dengan huruf P besar
2.psikologi sosial dengan huruf S besar
Kedua pendekatan ini menekankan faktor-faktor psikologis dan faktor-faktor sosial. Atau dengan istilah lain faktor-faktor yang timbul dari dalam individu (faktor personal),dan faktor-faktor berpengaruh yang datang dari luar individu (faktor environmental).
McDougall menekankan pentingnya faktor personal dalam menentukan interaksi sosial dalam membentuk perilaku individu. Menurutnya, faktor-faktor personallah yang menentukan perilaku manusia.
Menurut Edward E. Sampson, terdapat perspektf yang berpusat pada persona dan perspektif yang berpusat pada situasi. Perspektif yang berpusat pada persona mempertanyakan faktor-faktor internal apakah, baik berupa instik, motif, kepribadian, sistem kognitif yang menjelaskan perilaku manusia. Secara garis besar terdapat dua faktor.

Faktor Biologis
Faktor biologis terlibat dalam seluruh kegiatan manusia, bahkan berpadu dengan faktor-faktor sosiopsikologis. Menurut Wilson, perilaku sosial dibimbing oleh aturan-aturan yang sudah diprogram secara genetis dalam jiwa manusia. Pentingnya kita memperhatikan pengaruh biologis terhadap perilaku manusia seperti tampak dalam dua hal berikut.
1. Telah diakui secara meluas adanya perilaku tertentu yang merupakan bawaan manusia, dan bukan perngaruh lingkungan atau situasi.
2. diakui pula adanya faktor-faktor biologis yang mendorong perilaku manusia, yang lazim disebut sebagai motif biologis. Yang paling penting dari motif biologis adalah kebutuhan makan-minum dan istirahat, kebutuhan seksual, dan kebutuhan untuk melindungi diri dari bahaya.
Faktor Sosiopsikologis
Kita dapat mengkalsifikasikannya ke dalam tiga komponen.
Komponen Afektif
merupakan aspek emosional dari faktor sosiopsikologis, didahulukan karena erat kaitannya dengan pembicaraan sebelumnya.
Komponen Kognitif
Aspek intelektual yang berkaitan dengan apa yang diketahui manusia.
Komponen Konatif
Aspek volisional, yang berhubungan dengan kebiasaan dan kemauan bertindak.
PERTANYAAN!!
Jelaskan tentang Perspektif yang berpusat pada situasi!

support by : kuliahkomunikasi.com



- Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

  

motivasi belajar6 medium Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar

Prestasi belajar yang dicapai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang mempengaruhinya baik dari dalam diri (faktor internal) maupun dari luar diri (faktor eksternal) individu. Pengenalan terhadap faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi belajar penting sekali artinya dalam rangka membantu murid dalam mencapai prestasi belajar yang sebaik-baiknya. Langsung saja Faktor yang Mempengaruhi Prestasi Belajar yaitu:
A. Faktor-faktor Internal

Faktor internal adalah faktor-faktor yang berasal dari individu anak itu sendiri yang meliputi :
1.   Faktor Jasmaniah (fisiologis)
Yang termasuk faktor ini antara lain: penglihatan, pendengaran, struktur tubuh dan sebagainya.
2.   Faktor Psikologis
Yang termasuk faktor psikologis antara lain:
- Intelektul (taraf intelegensi, kemampuan belajar, dan cara belajar).
- Non Intelektual (motifasi belajar, sikap, perasaan, minat, kondisi psikis, dan kondisi akibat keadaan sosiokultur).
- Faktor kondisi fisik.
B. Faktor-faktor Eksternal

Yang termasuk faktor eksternal antara lain:
1. Faktor pengaturan belajar disekolah ( kurikulum, disiplin sekolah, guru, fasilitas belajar, dan pengelompokan siswa ).
2. Faktor sosial disekolah ( sistem sosial, status sosial siswa, dan interaksi guru dan siswa ).
3. Faktor situasional ( keadaan politi ekonomi, keadaan waktu dan tempat atau iklim). (W. S. Winkel, 1983: 43).

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar siswa dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu dan faktor yang berasal dari luar diri individu. Kedua faktor ini akan saling mendukung dan saling berinteraksi sehingga membuahkan sebuah hasil belajar.





 - Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Partisipasi Politik Masyarakat Dalam


Pembangunan Nagari ( Suatu Kajian Dalam Kebijakan Program Dana
Alokasi Umum Nagari di Kenagarian Panyakalan Kecamatan Kubung
Kabupaten Solok Propinsi Sumatera Barat)
Pendahuluan
Strategi pembangunan Indonesia adalah peningkatan pemerataan
pembangunan beserta hasil-hasilnya melalui arah kebijakan pembangunan
sektoral dan pemberdayaan masyarakat (people empowering) terutama di desa
atau nama lain seperti yang tercantum dalam UU No 32 Tahun 2004 ketentuan
umum pasal 1. Pembangunan desa bersifat multisektoral dalam artian bahwa
metode pembangunan masyarakat sebagai subyek pembangunan, program, serta
sebagai gerakan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan dilandasi oleh
kesadaran untuk meningkatkan kehidupan yang lebih baik Berdasarkan catatan
statistik diketahui bahwa hampir 80% penduduk di Indonesia bertempat tinggal di
wilayah pedesaan. Dengan jumlah penduduk yang besar dan komponen alam yang
potensial akan mendapakan asset pembangunan, apabila dikembangkan dan
diaktifkan secara intensif dan efektif untuk meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat desa.
Di Sumatera Barat Sistem Pemerintahan yang terendah adalah nagari yang
merupakan perubahan bentuk dari sistem pemerintahan desa yang lama.
Kembalinya ke sistem pemerintahan nagari tentu saja membawa perbedaan dalam
berbagai sektor tidak terkecuali sektor keuangan nagari. Mengenai keuangan
Nagari diberikan dalam bentuk Dana Alokasi Umum Nagari (DAUN ) yang
diberikan secara stimulan setiap tahunnya, dan masing-masing nagari akan
mendapat pembagian yang berbeda-beda berdasarkan indikator jumlah penduduk,
luas wilayah, tingkat pendidikan dan mata pencaharian masyarakat ni nagari
tersebut.
Kebijakan dana pembangunan nagari secara bottom up yang disebutkan,
pada hakekatnya menjadi tidak lain dari suatu upaya politik developmentalism di
nagari, yang penyelenggaraannya ditekankan pada dua aspek yaitu pertama,
menciptakan ruang atau peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan dirinya;
kedua, mengupayakan pemberdayaan masyarakat agar mampu memanfaatkan
ruang/peluang yang tercipta (A.Gany, 2001:5). Namun terjadi democracy crisis,
suatu kondisi dimana proses pengambilan keputusan (kebijakan) yang
menyangkut hajat hidup masyarakat, berjalan tanpa keterlibatan substansial
(Moko,2001:3). Pembatasan akses rakyat nagari dalam arena pengambilan
kebijakan (political decision), para pengambil kebijakan menempatkan diri
layaknya pihak yang memiliki otonomi untuk mengambil keputusan, meskipun
tanpa partisipasi politik dan persetujuan dari rakyat nagari (Juliantara, 2003:13).
Mobilisasi partisipasi politik masyarakat melemah, yang ada hanya
partisipasi pelaksanakan kegiatan gotong royong, finansial masyarakat untuk
kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan pemerintah nagari. Partisipasi politik
yang pluralistik dibatasi, partisipasi politik rakyat lebih diarahkan terutama pada
penerapan program pembangunan yang dirancang oleh para elit penguasa
(Mas’oed, 1997:16). Pelaksanaan program pembangunan nagari oleh pemerintah
telah membuat nagari dan penduduknya menjadi semakin tidak berdaya secara
politik. Proses pembangunan nagari yang berjalan tidak menjadikan nagari


Soal No 2



Tuliskan Unsur - Unsur Terbentuk nya negara atau bangsa atau Bangsa


- HAKEKAT BANGSA DAN UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA negara atau bangsa


Kedudukan Manusia Dalam Masyarakat

Sebagai makhluk pribadi

— Punya sifat berbeda (unik)

— Punya kepribadian,kemandirian

— Punya hak menentukan langkah sendiri tanpa pengaruh orang lain

Sebagai makhluk sosial

— Untuk pemenuhan kebutuhan harus berinteraksi dengan orang lain. Mis: polisi diperlukan masyarakat untuk keamanan, siswa perlu guru agar bisa belajar

— Untuk bisa diterima maka orang harus mau menghilangkan egonya.



Apa itu Bangsa?

Bangsa (politis)

— Adalah kumpulan masyarakat yang membentuk suatu negara atau bangsa karena dipersatukan oleh cita-cita yang sama

Rakyat (sosiologis)

— Kelompok paguyuban yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dalam suatu negara atau bangsa karena persamaan nasib ( senasib sepenanggungan)



NASIONALISME?

• Apa itu nasionalisme ?Munculnya kesadaran dari seseorang sebagai bagian dari suatu bangsa

• Kenapa bisa muncul?

– Sengsara karena dijajah oleh bangsa lain

– Adanya kebanggaan yang meluap-luap sebagai suatu bangsa besar

• Kapan nasionalisme mulai muncul di Indonesia?

– 1908 melalui BU (nasionalisme kultural)

– 1928 lewat Sumpah pemuda (nasionalisme politik)



negara atau bangsa

Sifat hakekat negara atau bangsa

- sifat memaksa

-sifat monopoli

– sifat mancakup semua



Unsur unsur negara atau bangsa

1.Rakyat

orang yang diam dan berkumpul disuatu negara atau bangsa

2. Wilayah

bagian/tempat yang merupakan bagian tak terpisahkan dari negara atau bangsa

- darat – udara

- laut – wilayah ekstra teritorial

3. Pemerintah yang berdaulat

arti sempit : lembaga eksekutif (Pres dan kabinet)

arti luas : semua badan yang berwenang mengelola negara atau bangsa, terdiri:

- legislatif : DPR

- eksekutif : Presiden

- yudikatif : MA

- eksaminatif(kontrol): BPK

- konstitutif : MPR

4. Pengakuan negara atau bangsa lain

a. De facto (fakta/fisik)

kenyataan berdirinya suatu negara atau bangsa.

Bersifat :lemah, mudah berubah

b. De jure (hukum)

pengakuan secara tertulis dan resmi.

Bersifat: kuat, permanen





Bagaimana negara atau bangsa Terbentuk?

Pendekatan faktual (historis)

— Memahami proses terjadi nya negara atau bangsa berdasar fakta sejarah :

¡ Pendudukan

¡ Fusi

¡ Cessie

¡ Penaikan (accesie)

¡ Aneksasi

¡ Proklamasi

¡ Pembentukan (innovasion)

¡ Separatisme

Pendekatan Teoritis

— Memahami proses terjadinya negara atau bangsa melalui teori yang dikemukakan oleh para ahli :

¡ Teori Ketuhanan

¡ Teori Perjanjian masyarakat

¡ Teori Kekuasaan

¡ Teori Hukum kodra





- BENTUK negara atau bangsa

KESATUAN

— Adalah suatu negara atau bangsa merdeka dan berdaulat yang memiliki pemerintah pusat dan berkuasa mengatur seluruh wilayah.

— Ciri-ciri :

¡ Mempunyai 1 UUD

¡ Mempunyai 1 presiden

¡ Hanya pusat yang berhak membuat UU

— Untuk memerintah daerah, dibagi 2 sistem

¡ Sentralisasi, bila semua urusan diatur dan diurus pusat

¡ Desentralisasi, pemda diberi kekuasaan mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri (hak otonomi)

SERIKAT (Federasi)

— Disebut gabungan, suatu negara atau bangsa yang terdiri dari beberapa negara atau bangsa bagian yang tidak berdaulat. Kedaulatan tetap dipegang oleh pusat.

— Ciri-ciri :

¡ Tiap negara atau bangsa bag punya 1 UUD, 1 lembaga legisltif

— Masing-masing negara atau bangsa bagian msh memegang kedaulatan ke dalam, kedaulatan keluar dipegang pusat.

— Aturan yang dibuat pusat tidak lgs bisa dilaksanakan daerah, hrs dgn persetujuan parlemen negara atau bangsa bagian





BENTUK KEnegara atau bangsaAN
(dibentuk s/d abad 19)

— Pada dasarnya negara atau bangsa ini sudah merdeka, dibentuk karena suatu tujuan tertentu, mis :

¡ Perserikatan negara atau bangsa

¡ Uni

¡ Dominion

— Pada dasarnya negara atau bangsa ini belum merdeka,karena masih mendapat perlindungan dari negara atau bangsa lain, mis:

¡ Protektorat

¡ Mandat

¡ Trustee



TUJUAN DIBENTUKNYA negara atau bangsa

— Shang Yang(532 – 428 SM)

Tujuan dibentuk negara atau bangsa adalah untuk membentuk kekuasaan, demi kelangsungan sang raja pribadi

— Niccolo Machiavelli (1429 – 1527)

Tujuan dibentuk negara atau bangsa adalah membentuk kekuasaan yang mutlak, demi kebesaran bangsa dan negara atau bangsa

— Dante Alleghieri (1265-1321)

Tujuan negara atau bangsa adalah membentuk perdamaian dunia

— Immanuel Kant (1724-1804)

Tujuan dibentuk negara atau bangsa adalah untuk membentuk dan mempertahankan hukum agar hak dan kemerdekaan warga negara atau bangsa terpelihara dengan baik

— Prof. Kranenburg

Tujuan dibentuk negara atau bangsa adalah untuk mencapai kesejahteraan seluruh masyarakat




9th Maret 2010
- Hakekat Bangsa dan negara atau bangsa yang Menegara atau bangsa
posted in Tak Berkategori |

Hakikat bangsa dan negara atau bangsa
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Kedua, Bangsa adalah orang–orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Atau bisa diartikan sebagai kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu dimuka bumi.
Jadi Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara/Indonesia.
negara atau bangsa adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama–sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.
1. Teori terbentuknya negara atau bangsa
a. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles).
Kondisi Alam => Berkembang Manusia => Tumbuh negara atau bangsa.
b. Teori Ketuhanan
Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, termasuk adanya negara atau bangsa.
c. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia menghadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah bila ia tidak mengubah cara–caranya. Manusia pun bersatu (membentuk negara atau bangsa) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.
Di dalam prakteknya, terbentuknya negara atau bangsa dapat pula disebabkan karena :
a. Penaklukan.
b. Peleburan.
c. Pemisahan diri
d. Pendudukan atas negara atau bangsa/wilayah yang belum ada pemerintahannya.

2. Unsur negara atau bangsa
a. Konstitutif.
negara atau bangsa meliputi wilayah udara, darat, dan perairan (unsur perairan tidak mutlak), rakyat atau masyarakat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Deklaratif.
negara atau bangsa mempunyai tujuan, undang–undang dasar, pengakuan dari negara atau bangsa lain baik secara de jure dan de facto dan ikut dalam perhimpunan bangsa–bangsa, misalnya PBB.

3. Bentuk negara atau bangsa
a. negara atau bangsa kesatuan
1. negara atau bangsa Kesatuan dengan sistem sentralisasi
2. negara atau bangsa Kesatuan dengan sistem desentralisasi
b. negara atau bangsa serikat, di dalam negara atau bangsa ada negara atau bangsa yaitu negara atau bangsa bagian.

negara atau bangsa Dan Warga negara atau bangsa Dalam Sistem Kenegara atau bangsaan Di Indonesia
negara atau bangsa Kesatuan Republik Indonesia adalah negara atau bangsa berdaulat yang mendapatkan pengakuan dari dunia internasional dan menjadi anggota PBB. Dan mempunyai kedudukan dan kewajiban yang sama dengan negara atau bangsa–negara atau bangsa lain di dunia, yaitu ikut serta memelihara dan menjaga perdamaian dunia. Dalam UUD 1945 telah diatur tentang kewajiban negara atau bangsa terhadap warga negara atau bangsanya, juga tentang hak dan kewajiban warga negara atau bangsa kepada negara atau bangsanya. negara atau bangsa wajib memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistem demokrasi yang dianutnya serta melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan ketentuan yang berlaku yang dibatasi oleh ketentuan agama, etika moral, dan budaya yang berlaku di Indonesia dan oleh sistem kenegara atau bangsaan yang digunakan.

1. Proses Bangsa Yang Menegara atau bangsa
Proses bangsa yang menegara atau bangsa memberikan gambaran tentang bagimana terbentuknya bangsa dimana sekelompok manusia yang berada didalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Bangsa yang berbudaya, artinya bangsa yang mau melaksanakan hubungan dengan penciptanya (Tuhan) disebut agama ; bangsa yang mau berusaha untuk memenuhi kebutuhan hidupnya disebut ekonomi; bangsa yang mau berhubungan dengan lingkungan sesama dan alam sekitarnya disebut sosial; bangsa yang mau berhubungan dengan kekuasaan disebut politik; bangsa yang mau hidup aman tenteram dan sejahtera dalam negara atau bangsa disebut pertahanan dan keamanan.
Di Indonesia proses menegara atau bangsa telah dimulai sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, dan terjadinya negara atau bangsa Indonesia merupakan suatu proses atau rangkaian tahap–tahapnya yang berkesinambungan. Secara ringkas, proses tersebut adalah sebagai berikut :
a. Perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia.
b. Proklamasi atau pintu gerbang kemerdekaan.
c. Keadaan bernegara atau bangsa yang nilai–nilai dasarnya ialah merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Bangsa Indonesia menerjemahkan secara terperinci perkembangan teori kenegara atau bangsaan tentang terjadinya negara atau bangsa Kesatuan Republik Indonesia sebagai berikut :
a. Perjuangan kemerdekaan.
b. Proklamasi
c. Adanya pemerintahan, wilayah dan bangsa
d. Pembangunan negara atau bangsa Indonesia
e. negara atau bangsa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Proses bangsa yang menegara atau bangsa di Indonesia diawali adanya pengakuan yang sama atas kebenaran hakiki kesejarahan. Kebenaran hakiki dan kesejarahan yang dimaksud adalah :
a. Kebenaran yang berasal dari Tuhan pencipta alam semesta yakni; Ke-Esa-an Tuhan; Manusia harus beradab; Manusia harus bersatu; Manusia harus memiliki hubungan sosial dengan lainnya serta mempunyai nilai keadilan; Kekuasaan didunia adalah kekuasaan manusia.
b. Kesejarahan. Sejarah adalah salah satu dasar yang tidak dapat ditinggalkan karena merupakan bukti otentik sehingga kita akan mengetahui dan memahami proses terbentuknya negara atau bangsa Kesatuan Republik Indonesia sebagai hasil perjuangan bangsa.
Pendidikan pendahuluan bela negara atau bangsa adalah kesamaan pandangan bagi landasan visional (wawasan nusantara) dan landasan konsepsional (ketahanan nasional) yang disampaikan melalui pendidikan, lingkungan pekerjaan dan lingkungan masyarakat.

2. Pemahaman Hak Dan Kewajiban Warga negara atau bangsa
a. Hak warga negara atau bangsa.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara atau bangsa menurut UUD 1945 mencakup :
- Hak untuk menjadi warga negara atau bangsa (pasal 26)
- Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
- Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27ayat 1)
- Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
- Hak bela negara atau bangsa (pasal 27 ayat 3)
- Hak untuk hidup (pasal 28 A)
- Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
- Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2).
- Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
- Hak untuk memajukan diri (pasal 28 C ayat 2)
- Hak memperoleh keadilan hukum (pasal 28 d ayat 1)
- Hak untuk bekerja dan imbalan yang adil (pasal 28 D ayat 2)
- Hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan (pasal 28 D ayat 3)
- Hak atas status kewarganegara atau bangsaan (pasal 28 D ayat 4)
- Kebebasan memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegara atau bangsaan, memilih tempat tinggal di wilayah negara atau bangsa dan meninggalkannya serta berhak kembali (pasal 28 E ayat 1).
- Hak atas kebebasan menyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai denga hati nuraninya (pasal 28 E ayat 2)
- Hak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3)
- Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi (pasal 28 F)
- Hak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda (pasal 28 G ayat 1)
- Hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia (pasal 28 G ayat 2)
- Hak memperoleh suaka politik dari negara atau bangsa lain (pasal 28 G ayat 2)
- Hak hidup sejahtera lahir dan batin (pasal 28 H ayat 1)
- Hak mendapat kemudahan dan memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama (pasal 28 H ayat 2)
- Hak atas jaminan sosial (pasal 28 H ayat 3)
- Hak milik pribadi (pasal 28 H ayat 4)
- Hak untuk tidak diperbudak (pasal 28 I ayat 1)
- Hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut (pasal 28 I ayat 1)
- Hak bebas dari perlakuan diskriminatif (pasal 28 I ayat 2)
- Hak atas identitas budaya (pasal 28 I ayat 3)
- Hak kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pendapat baik lisan maupun tulisan (pasal 28)
- Hak atas kebebasan beragama (pasal 29)
- Hak pertahanan dan keamanan negara atau bangsa (pasal 30 ayat 1)
- Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1).
2. b. Kewajiban warga negara atau bangsa antara lain :
- Melaksanakan aturan hukum.
- Menghargai hak orang lain.
- Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan–kebutuhan masyarakatnya.
-Melakukan kontrol terhadap para pemimpin dalam melakukan tugas– tugasnya
- Melakukan komuniksai dengan para wakil di sekolah, pemerintah lokal dan pemerintah nasional.
- Membayar pajak
- Menjadi saksi di pengadilan
- Bersedia untuk mengikuti wajib militer dan lain–lain.
c. Tanggung jawab warga negara atau bangsa
Tanggung jawab warga negara atau bangsa merupakan pelaksanaan hak (right) dan kewajiban (duty) sebagai warga negara atau bangsa dan bersedia menanggung akibat atas pelaksanaannya tersebut.
Bentuk tanggung jawab warga negara atau bangsa :
- Mewujudkan kepentingan nasional
- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah–masalah bangsa
- Mengembangkan kehidupan masyarakat ke depan (lingkungan kelembagaan)
- Memelihara dan memperbaiki demokrasi.

d. Peran warga negara atau bangsa
- Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara atau bangsa.
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
- Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin.
- Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
- Menciptakan kerukunan umat beragama.
- Ikut serta memajukan pendidikan nasional.
- Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa.
- Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll).
- Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara atau bangsa.
- Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.

Jumat, 01 Oktober 2010

Tugas Agama Islam Pak Gun

Soal:
   1. Sebutkan proses terjadinya manusia menurut Al-Qur’an dan Al-Hadist!
   2. Jelaskan tugas pokok manusia diciptakan di dunia!
   3. Carilah sumber-sumber dari Al-Qur’an yg menjelaskan bahwa manusia adalah makhluk ciptaan Allah yg paling sempurna!

Jawab:
1. Islam merupakan dien yang syumul (universal) dan kamil (sempurna). Karena kesempurnaan Islam, maka Al- Qur'an dan Al Hadits sebagai dua pokok undang-undangnya telah mengatur segala aspek kehidupan manusia berupa aspek ubudiyah dan mu'amalah.  Selain kedua hal tersebut Al Qur'an dan Al Hadits juga memuat berbagai hal dan peristiwa, sejarah, proses terjadinya alam, proses terjadinya manusia, proses terjadinya hujan dan lainnya, yang kesemuanya telah disebutkan dalam Al Qur'an dan Al Hadits sebelum para ilmuan dan pakar dibidangnya menemukan hal-hal tersebut sesuai dengan spesialisasinya di bidang mereka masing-masing. Salah satu fenomena yang dijelaskan dalam Al Qur'an dan Al Hadits adalah perkembangan janin dalam rahim yang kemudian dalam istilah ilmu pengetahuan modern disebut embriologi.

Tahap-Tahap Penciptaan Manusia

   Al Qur'an dan Al Hadits telah menjelaskan secara periodik dan sistematik tentang tahap-tahap perkembangan embrio dalam rahim, Allah Ta`ala berfirman : Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik.” (QS. Al Mu'minun 12-14).

    Setelah Allah Ta`ala menyebutkan dalam Al Qur'an tentang embriologi, Rasulullah SAW juga menegaskan dalam hadits yang diriwayatkan dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Mas'ud RA.  Bersabda Rasulullah SAW dan dialah yang selalu benar dan dibenarkan "Sesungguhnya setiap kamu dikumpulkan kejadiannya dalam rahim ibunya 40 hari berupa nuthfah. Kemudian menjadi 'alaqah selama itu juga, kemudian menjadi mudghah selama itu juga, kemudian diutus kepadanya Malaikat, maka ia meniupkan ruh padanya dan ditetapkan empat perkara : ditentukan rizkinya, ajalnya, amalnya dan ia celaka atau bahagia (HR. Bukhari no : 3208,3332,6594 dan 7454 Muslim : 2643).

  Dari Al Qur'an dan Al Hadits di atas menunujukkan bahwa Allah Ta`ala menciptakan manusia melalui fase-fase berikut :

Nuthfah

    Ibnu Abbas RA memberikan tafsir tentang "min nuthfatin Amsyaj" dalam surat Al Mu'minun : 12 bahwa   nuthfatun amsyaj adalah sperma laki-laki dan sel telur perempuan yang telah bertemu dan terjadi pembuahan kemudian terjadi perubahan dari keadaan yang satu kepada yang lain dan dari bentuk yang satu kepada bentuk yang lain. Imam Al Qurthuby Rahimahullah berkata : "Bahwasanya sperma di dalam rahim ketika dilepaskannya dengan kekuatan syahwat yang menjadikan mani itu tersebar dan bertaburan, maka Allah Ta`ala mengumpulkannya di dalam rahim tersebut".

  Riset para ahli embriologi menyebutkan bahwa selain mengandung spermatozoa (sperma) air mani juga tersusun dari berbagai campuran yang berlainan yang mempunyai fungsi masing-masing, misalnya mengandung gula yang diperlukan untuk menyediakan energi bagi spermatozoa, menetralkan asam di pintu masuk rahim, dan melicinkan lingkungan agar memudahkan pergerakan sperma. Air mani yang tersusun dari berbagai campuran tersebut telah disebutkan dalam Al- Qur'an.  "Yang membuat segala sesuatu  yang Dia ciptakan sebaik-baiknya dan Yang memulai penciptaan manusia dari tanah. Kemudian Dia menjadikan keturunannya dari sari pati air yang hina (mani)". (QS. As Sajdah : 7-8).

   Kata-kata sulalah (saripati) pada ayat tersebut  merupakan bagian yang mendasar atau "bagian dari satu kesatuan".

 'Alaqah

   'Alaqah secara bahasa mempunyai arti sesuatu yang mengambang atau menempel, sedangkan pada 'alaqah  ini embrio berbentuk segumpal darah sebagaimana ditegaskan Allah SWT : "Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah" (QS. Al 'Alaq : 2)

    'Alaqah merupakan bahan dasar bayi yang berupa sel tunggal, dalam istilah biologi sel ini disebut zigot sebagai "segumpal darah", istilah 'alaqah ini juga tersebut dalam firman Allah SWT : "kemudian mani itu menjadi segumpal darah, lalu Allah menciptakannya,dan menyempurnakannya". (QS. Al Qiyamah : 38).

   Profesor Moore menjelaskan bahwa perkataan 'alaqah mempunyai tiga arti ; pertama 'lintah'. Arti kedua 'Barang yang mengambang atau menempel' dan yang ketiga 'segumpal darah'.

     Dalam membandingkan lintah air tawar dengan embrio dalam tingkat 'alaqah ia menyimpulkan bahwa keduanya mempunyai kenampakan yang sangat mirip. Ia selalu menunjukkan gambar embrio berdampingan dengan gambar lintah dan menunjukkan kepada para ilmuan dalam beberapa konferensi. Embrio dipersamakan dengan lintah karena keduanya sama-sama menempel dan menghisap darah. Arti kedua 'alaqah adalah barang yang mengambang atau menempel yang kita dapat melihat bahwa dalam fase ini embrio menempel pada uterus (rahim) ibu. Arti ketiga adalah gumpalan darah. Profesor Moore menyebutkan bahwa embrio pada fase 'alaqah ini mengalami proses internal, seperti pembentukan darah dalam tabung-tabung tertutup dan karena itulah embrio memperoleh segumpal darah, sebagaimana tambahan terhadap bentuk lintah. Kedua pernyataan ini cukup digambarkan Al Qur'an dengan 'alaqah', satu ungkapan yang sangat tepat.
Mudghah
"...lalu segumpal darah itu Kami jadikan daging,..." ( QS. Al Mukminun : 14)
    Mudghah yang mempunyai arti segumpal daging ini merupakan fase yang mana berbentuk lengkung, dengan penampakan gelembung-gelembung serta alur-alur. Profesor Moore juga mempelajari embrio dalam tingkat mudghah, ia mengambil pemahaman bahwa mudghah itu seperti daging yang dikunyah. Dalam presentasinya ia mengambil sepotong lempung mentah dan mengunyahnya dengan mulutnya, lalu membandingkannya dengan gambar embrio dalam tingkatan mudghah.
   Embrio yang tumbuh berumur 40-42 hari tidak lagi mirip dengan embrio hewan karena sudah dilengkapi dengan pendengaran, penglihatan, kulit, otot dan tulang sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW dari Hudzaifah ibnu Asid : "Ketika nuthfah telah lewat 42 malam dari penciptaan, Allah Ta`ala mengirim malaikat untuk membentuknya dan menciptakan pendengaran, penglihatan, kulit, otot dan tulang. Kemudian malaikat bertanya : Ya Allah, ini akan dijadikan laki-laki atau perempuan ? Dan Allah memutuskan apa yang dikehendakiNya, .." (HR. Muslim no : 2645)
Peniupan Ruh
    Ruh merupakan penggerak dan pertanda dari kehidupan seorang hamba, tanpa adanya ruh maka jasad yang telah terbentuk tidak akan sempurna. Tentang ruh ini Allah Ta`ala berfirman : "Dan mereka bertanya kepadamu tentang ruh. Katakanlah "Ruh itu termasuk urusan Tuhanku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit". (QS. Al Isra' : 85)
     Para ahli ilmu mendefinisikan ruh sebagai organ lembut yang berada pada badan. Proses peniupan ruh oleh malaikat tersebut diiringi dengan proses penentuan rizkinya, ajalnya, amalnya dan ia celaka atau bahagia. Proses peniupan ruh pada embrio tersebut ketika berumur 120 hari sebagaimana disebutkan pada hadits dari  Abi Abdirrahman Abdillah bin Mas'ud RA. yang sudah tersebut di atas.
     Hal lain yang disebutkan dalam Al Qur'an adalah bahwa embrio terselubungi oleh tiga kegelapan "dzulumatin tsalats". Para pakar embriologi menyebutkan bahwa maksud dari tiga tabir kegelapan itu adalah ; 1. Dinding bagian dalam perut ibu, 2. Dinding uterus, dan 3. Membran amniokorionik. Maha benar Allah Ta`ala dengan firmanNya : "…Dia menjadikan kamu dalam perut ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan…". (QS. Az Zumar : 6)


2. Kaum Muslimin Rahimakumullah!Manusia dgn makhluk Allah lainnya sangat berbeda apalagi manusia memiliki kelebihan-kelebihan yg tidak dimiliki oleh makhluk yg lain salah satunya manusia diciptakan dgn sebaik-baik bentuk penciptaan namun kemuliaan manusia bukan terletak pada penciptaannya yg baik tetapi tergantung pada; apakah dia bisa menjalankan tugas dan peran yg telah digariskan Allah atau tidak bila tidak maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka dgn segala kesengsaraannya. Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yg sebaik-baiknya. Kemudian Kami kembalikan dia ke tempat yg serendah-rendahnya kecuali orang-orang yg beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yg tiada putus-putusnya.” . Paling kurang ada tiga tugas dan peran yg harus dimainkan oleh manusia dan sebagai seorang muslim kita bukan hanya harus mengetahuinya tetapi menjalankannya dalam kehidupan ini agar kehidupan umat manusia bisa berjalan dgn baik dan menyenangkan. Beribadah kepada Allah SWT Beribadah kepada Allah SWT merupakan tugas pokok bahkan satu-satunya tugas dalam kehidupan manusia sehingga apa pun yg dilakukan oleh manusia dan sebagai apa pun dia seharusnya dijalani dalam kerangka ibadah kepada Allah SWT sebagaimana firman-Nya yg artinya “Dan Aku tidak menciptakan manusia kecuali supaya mereka menyembah-Ku.” . Agar segala yg kita lakukan bisa dikategorikan ke dalam ibadah kepada Allah SWT paling tidak ada tiga kriteria yg harus kita penuhi. Pertama lakukan segala sesuatu dgn niat yg ikhlas krn Allah SWT. Keikhlasan merupakan salah satu kunci bagi diterimanya suatu amal oleh Allah SWT dan ini akan berdampak sangat positif bagi manusia yg melaksanakan suatu amal krn meskipun apa yg harus dilaksanakannya itu berat ia tidak merasakannya sebagai sesuatu yg berat apalagi amal yg memang sudah ringan. Sebaliknya tanpa keikhlasan amal yg ringan sekalipun akan terasa menjadi berat apalagi amal yg jelas-jelas berat utk dilaksanakan tentu akan menjadi amal yg terasa sangat berat utk mengamalkannya. Kedua lakukan segala sesuatu dgn cara yg benar bukan membenarkan segala cara sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT dan dicontohkan oleh Rasul-Nya. Manakala seorang muslim telah menjalankan segala sesuatu sesuai dgn ketentuan Allah SWT maka tidak ada penyimpangan-penyimpangan dalam kehidupan ini yg membuat perjalanan hidup manusia menjadi sesuatu yg menyenangkan. Ketiga adl lakukan segala sesuatu dgn tujuan mengharap ridha Allah SWT dan ini akan membuat manusia hanya punya satu kepentingan yakni ridha-Nya. Bila ini yg terjadi maka upaya menegakkan kebaikan dan kebenaran tidak akan menghadapi kesulitan terutama kesulitan dari dalam diri para penegaknya hal ini krn hambatan-hambatan itu seringkali terjadi krn manusia memiliki kepentingan-kepentingan lain yg justru bertentangan dgn ridha Allah SWT. Khalifah Allah di Muka Bumi Nilai-nilai dan segala ketentuan yg berasal dari Allah SWT harus ditegakkan dalam kehidupan di dunia ini. Untuk menegakkannya manusia diperankan oleh Allah SWT sebagai khalifah Allah di muka bumi ini utk menegakkan syariat-syariat-Nya Allah SWT berfirman yg artinya “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” . Untuk bisa menjalankan fungsi khalifah manusia harus menegakkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan serta menyiarkan kebaikan dan kemaslahatan ini merupakan perkara yg sangat mendasar utk bisa diterapkan. Tanpa kebenaran dan keadilan serta kebaikan dan kemaslahatan tidak mungkin tatanan kehidupan umat manusia bisa diwujudkan karenanya ini menjadi persyaratan utama bagi manusia utk menjalankan fungsi khalifah pada dirinya. Allah SWT berfirman yg artinya “Hai Daud sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi maka berilah keputusan di antara manusia dgn adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu krn ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yg sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yg berat krn mereka melupakan hari perhitungan.” . Untuk bisa memperoleh kehidupan yg baik di dunia ini salah satu yg menjadi penopang utamanya adl penegakkan hukum secara adil sehingga siapa pun yg bersalah akan dikenai hukuman sesuai dgn tingkat kesalahannya karenanya hal ini merupakan sesuatu yg sangat ditekankan oleh Allah SWT kepada manusia sebagaimana terdapat dalam firman-Nya yg artinya “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimanya dan apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya menetapkannya dgn adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yg sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” . Mengingat keadilan begitu penting bagi upaya mewujudkan kehidupan yg baik keharusan berlaku adil tetap ditegakkan meskipun kepada orang yg kita benci sehingga jangan sampai krn kebencian kita kepadanya keadilan yg semestinya ia ni’mati tidak bisa mereka peroleh. Manakala keadilan bisa ditegakkan maka masyarakat yg bertakwa kepada Allah SWT cepat atau lambat akan terwujud. Allah berfirman yg artinya “Hai orang-orang yg beriman hendaklah kamu jadi orang yg selalu menegakkan krn Allah menjadi saksi dgn adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu utk berlaku tidak adil. Berlaku adillah krn adil itu lbh dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yg kamu kerjakan.” . Membangun Peradaban Kehidupan dan martabat manusia sangat berbeda dgn binatang. Binatang tidak memiliki peradaban sehingga betapa rendah derajat binatang itu. Adapun manusia dicipta oleh Allah SWT utk membangun dan menegakkan peradaban yg mulia karenanya Allah SWT menetapkan manusia sebagai pemakmur bumi ini. Allah berfirman yg artinya “Dia telah menciptakan kamu dari bumi dan menjadikan pemakmurnya.” . Untuk bisa membangun kehidupan yg beradab ada lima pondasi masyarakat beradab yg harus diwujudkan dan diperjuangan pelestariannya yaitu pertama nilai-nilai agama Islam yg datang dari Allah SWT kedua akal yg merupakan potensi besar utk berpikir dan merenungkan segala sesuatu. Ketiga harta yg harus dicari secara halal dan bukan menghalalkan segala cara. Keempat kehormatan manusia dgn akhlaknya yg mulia yg harus dijaga dan dilestarikan. Dan kelima keturunan atau nasab manusia yg harus jelas sehingga dalam masalah hubungan seksual misalnya manusia tidak akan melakukannya kepada sembarang orang. Manakala manusia tidak mampu membangun peradaban sebagaimana yg telah digariskan oleh Allah SWT maka martabat manusia akan menjadi lbh rendah dari binatang hal ini krn manusia bukan hanya memiliki potensi fisik yg sempurna dibanding binatang juga manusia punya botensi berpikir dan mendapat bimbingan berupa wahyu dari Allah SWT yg diturunkan kepada para Nabi. Dalam kaitan kemungkinan manusia menjadi lbh rendah atau lbh sesat dari binatang bahkan binatang ternak dikemukakan oleh Allah SWT dalam firman-Nya yg artinya “Dan sesungguhnya Kami jadikan utk isi neraka jahannam kebanyakan dari jin dan manusia mereka mempunyai hati tapi tidak dipergunakannya utk memahami dan mereka mempunyai mata tidak dipergunakannya utk melihat dan mereka mempunyai telinga tidak dipergunakannya utk mendengar . Mereka itu seperti binatang ternak bahkan mereka lbh sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yg lalai.” . Kaum mislimin yg berbahagia!Dari keterangan di atas menjadi jelas bagi kita bahwa kemuliaan manusia sangat tergantung pada apakah ia bisa menjalankan tugas dan perannya dgn baik atau tidak bila tidak maka kemuliaannya sebagai manusia akan jatuh ke derajat yg serendah-rendah dan ia akan kembali kepada Allah dgn kehinaan yg sangat memalukan dan di akhirat ia menjadi hamba Allah yg mengalami kerugiaan yg tidak terbayangkan. Oleh Drs. H. Ahmad Yani Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

3. Manusia adalah salah satu makhluk yang diciptakan Allah SWT di samping makhluk-makhluk lain ciptaan-Nya. Di samping adanya perbedaan yang sangat mendasar antara penciptaan binatang dan manusia, ternyata masih ada kesamaan di antara keduanya. Kesamaannya, masing-masing baik binatang maupun manusia itu diciptakan secara fitrah memiliki kecenderungan memenuhi kebutuhan hawa nafsu. Adapun perbedaan yang sangat mendasar dari keduanya adalah dalam proses pemenuhan hawa nafsu.

Binatang, oleh karena mereka tidak diberi akal maka naluri kecenderungan pemenuhan hawa nafsunya hanya sebatas fitrahnya. Misalnya, bila lapar lantas mereka pun akan segera mencari makanan untuk dimakan. Setelah kenyang mereka akan diam. Sebelum lapar mereka tidak akan makan, mereka akan makan hanya pada saat mereka betul-betul merasa lapar.

Dalam kehidupan binatang, ada yang berusaha menutupi kebutuhan hidupnya dengan sendiri-sendiri, ada pula yang membina kebersamaan di bawah satu kepemimpinan seperti dalam kelompok lebah atau tawon atau An Nahl. Allah SWT berfirman: “Dan Tuhanmu mengilhamkan kepada lebah:”Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia”. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu) dari perut lebah itu keluar madu yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesung-guhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan”(An Nahl, 16 :68-69).

Ayat di atas mengingatkan kita akan kebersamaan para lebah untuk menjadi contoh bagi kita, di bawah satu kepemimpinan mereka membina kesatuan, kerja sama yang sangat baik dan menghasilkan karya yang dapat dinikmati oleh manusia di antaranya madu yang bisa menjadi obat. Demikian pula, kehidupan semut pun dalam membina kebersamaan layaklah kita tiru.

Adapun manusia, di samping memiliki kecenderungan hawa nafsu untuk memenuhi kebutuhan hidup baik nafsu makan ataupun nafsu kebutuhan biologis, selain itu pula manusia diberi akal. Semestinya dengan akalnya ini manusia harus lebih bisa mengendalikan hawa nafsunya dibanding dengan binatang. Karena dengan akalnya, manusia harus bisa terbimbing untuk bisa membedakan mana yang menjadi haknya dan mana yang menjadi hak orang lain, mampu membedakan mana yang boleh dimakan dan mana yang tidak boleh dimakan, dan harus mampu pula membedakan mana yang bisa dinikmati dan mana yang tidak boleh dinikmatinya. Sesungguhnya, manusia derajatnya harus lebih baik daripada binatang.

Tetapi dalam realita kehidupan, menurut Al Madudi, kita selalu menyaksikan hampir pada setiap zaman justru sebagian besar manusia itu lebih tidak terkendali dalam memenuhi kebutuhan hawa nafsunya dibanding dengan binatang. Ini terjadi akibat dari lepasnya kendali dalam dirinya, karena akal yang seharusnya berfungsi mengendalikan hawa nafsu, namun pada prakteknya malah dikendalikan hawa nafsu. Sekan-akan tugas dan fungsi akal hanyalah memikirkan bagaimana caranya untuk memuaskan hawa nafsu. Ini semua bisa terjadi tiada lain karena tidak adanya kendali agama.

Di dalam Al Qur’an, dijelaskan bahwa manusia-manusia yang seperti ini tidak ubahnya binatang ternak bahkan jauh lebih rendah daripada binatang. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya Kami jadikan untuk isi neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia, mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya untuk memahami (ayat-ayat Allah) dan mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah), dan mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka itulah orang-orang yang lalai” (Al A’raaf, 7 : 179).

Mereka memiliki akal tetapi tidak dipergunakan untuk berfikir pada jalan yang benar, mereka memiliki mata tetapi tidak dipakai untuk melihat yang benar, mereka memiliki pendengaran juga tidak dipakai untuk mendengar kalimat-kalimat Allah yang seharusnya dapat menuntun hidup mereka. Akhirnya mereka tidak ada ubahnya seperti binatang bahkan lebih rendah daripada binatang.

Lebih lanjut, Al Madudi menyatakan, “Bila kita mau jujur melihat, kita tidak akan pernah menyaksikan ada sekelompok singa yang berusaha menyusun angkatan bersenjatanya untuk menyerang kelompok singa yang lain. Atau juga, kita tidak akan pernah menyaksikan ada seekor anjing yang berusaha untuk memperbudak anjing yang lain. Jujur saja, kita juga tidak akan pernah melihat ada seekor katak yang berusaha menutup mulut katak yang lain dengan tidak memberinya kesempatan untuk bersuara”. Bila dilihat dari sisi ini, ternyata hak asasi binatang (HAB) di dunia binatang itu jauh lebih terpenuhi dengan baik dibanding dengan hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan manusia.

Kata Al Madudi pula, kalau kita berbicara tentang binatang yang diberi gelar oleh manusia dengan gelar “Binatang Buas”. Padahal, sebuas-buasnya binatang tidak akan mengalahkan buasnya manusia. Sejak binatang buas dan manusia itu ada, berapa jumlah korban manusia yang pernah dimakan binatang buas dibandingkan kebuasan manusia atas manusia pada Perang Dunia I, misalnya. Bila dilhat dari sisi ini sebenarnya manusia lebih buas daripada binatang buas itu sendiri. Yakni manusia-manusia yang tidak mau mempergunakan hati, mata dan pendengaran mereka pada jalan yang benar. Mereka betul-betul termasuk, “kal an’aam” (binatang ternak), “bal hum adhallu” (bahkan mereka jauh lebih redah) daripada binatang.

Pertanyaannya, lantas hal apa yang sekiranya bisa meluruskan tingkah laku manusia yang sudah sedemikian rusak moralnya ? Jawabannya, Islamlah yang menjadi solusinya. Di dalam Al Quran dinyatakan, bahwa Rasulullah Saw ditamsilkan oleh Allah SWT sebagai sosok hamba-Nya yang memang hadir dalam kehidupan ini untuk menjadi suri teladan. Allah SWT berfirman: “Dan sesungguhnya engkau Muhammad adalah orang yang memiliki akhlak yang sangat agung atau mulia” (Al Qalam, 68 : 4)

Rasulullah Saw sendiri menyatakan bahwa: “Sesungguhnya aku diutus oleh Allah SWT hanyalah semata-mata untuk menyempurnakan akhlak manusia” (HR. Sa’ad, Bukhari, Baihaqi dari Abu Hurairah). Oleh karena itu, kalau kita lihat risalah Islam baik itu yang menyangkut masalah akidah dan syariah maka seluruh risalah Islam ini bemuara pada pembentukan akhlak. Sehingga akan bisa menjadi ukuran bahwa seseorang itu sudah benar akidah dan ibadahnya bisa dilihat dari akhlaknya. Jadi, yang menjadi parameter atau ukurannya adalah akhlaknya. Sehinggga Ibnu Qayyim pernah menyatakan, bahwa agama itu adalah akhlak, barangsiapa yang bertambah baik akhlaknya berarti dia bertambah baik agamanya. Ini sejalan dengan hadits, di mana Rasululah Saw pernah bersabda: “Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya’ (HR. Turmudzi)

Ini adalah sebuah prinsip risalah Islam yang hadir untuk membawa manusia mencapai kepribadian atau akhlak yang mulia agar tidak terseret dalam kehidupan seperti binatang. Pertanyaannya, bagaimana cara Islam bisa membentuk itu semua ? Pembentukannya tiada lain diawali dengan pembentukan keimanan atau akidah, disadarkannya manusia tentang apa yang menjadi tujuan hidupnya. Orang yang “tidak” beragama maka jelas dia tidak akan memiliki tujuan hidupnya. Allah SWT berfirman: “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam)” (Ar Ra’d, 13 : 25).

Hawa nafsu bisa membuat manusia menjadi buta matanya, tuli telinganya dan tumpul  akalnya tidak bisa berfikir ke jalan yang benar. Karena hawa nafsunya sudah menjadi ilah atau tuhannya. Allah SWT berfirman: “Dan siapakah orang yang lebih sesat dari orang yang telah mengikuti hawa nafsunya tanpa petunjuk dari Allah” (Al Qashash, 28 : 50). Dalam firman-Nya pula: “Tidakkah engkau perhatikan mereka orang-orang yang telah menjadikan hawa nafsu mereka itu sebagai ilah atau tuhan” (Al Furqaan, 25 : 43)

Ayat di atas menggambarkan kondisi manusia yang hidup tanpa iman, mereka betul-betul sudah menjadikan nafsu mereka sebagai tuhannya. Maka kita tidak bisa banyak berharap akan lahir sifat-sifat kemanusiaan dari manusia-manusia seperti ini. Lebih berbahaya lagi jika orang-orang seperti ini bisa tampil sebagai pemimpin masyarakat, maka dia tidak akan peduli dengan rintihan atau jeritan orang-orang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Segala macam cara untuk memperoleh kenikmatan dunia ia jalankan tanpa mau melihat lagi batasan halal dan haram.

Sebaliknya, bagi seorang mu’min tidaklah demikian. Dia akan menyadari betul apa yang menjadi tujuan hidupnya. Dia menyadari bahwa hidup di alam dunia ini bukan hanya sekadar untuk memenuhi kebutuhan hawa nafsunya, bahkan dia pun sadar betul bahwa hidup di alam dunia ini sendiri bukanlah merupakan tujuan. Yang menjadi tujuan hidupnya tiada lain adalah akhirat dan ridha-Nya. Allah SWT berfirman: “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”(Al Qashash, 28 : 77).

Gambaran falsafah hidup seorang muslim terhadap dunia ini digambarkan oleh Allah SWT lewat firman-Nya: “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia; dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga). Katakanlah: “Inginkah aku kabarkan kepadamu apa yang lebih baik dari yang demikian itu ?” Untuk orang-orang yang bertakwa (kepada Allah), pada sisi Tuhan mereka ada surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; mereka kekal di dalamnya. Dan (mereka dikaruniai) isteri-isteri yang disucikan serta keridhaan Allah. Dan Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya. (Yaitu) orang-orang yang berdoa: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah beriman, maka ampunilah segala dosa kami dan peliharalah kami dari siksa neraka. (Yaitu) orang-orang yang sabar, yang benar, yang tetap taat, yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) dan yang memohon ampun pada waktu sahur”(Ali Imran, 3 : 14-17)